Isu radiasi Cs-137, pemerintah bentuk satgas lindungi industri udang



Industri udang aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cs-137 dan kesehatan pada masyarakat beresiko terdampak, sebagai upaya melindungi masyarakat dan industri udang tanah air.

Zulhas menjelaskan satgas ini dibentuk terkait dengan dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten, yang berujung pada kebijakan penarikan sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat. Satgas ini bertujuan untuk melakukan investigasi, diplomasi, hingga memulihkan kepercayaan pasar internasional.

“Saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” ujar Zulhas di Jakarta, Jumat.

Dalam upaya menjaga kepercayaan pasar internasional, lanjut Zulhas, pemerintah telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional, antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Selain itu, jalur diplomasi juga ditempuh dengan Amerika Serikat dan negara mitra dagang potensial untuk memastikan agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan nelayan, pelaku usaha, serta industri udang tanah air.

Langkah cepat ini juga disebut Zulhas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa industri udang Indonesia tetap aman, sehat dan kompetitif di pasar global.

“Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah pastikan kontaminasi radiasi udang di bawah ambang batas

Baca juga: Pemerintah segel titik cemaran radioaktif Cesium-137 di Serang Banten

Baca juga: Kemenko Pangan: Soal udang beku kandung radioaktif segera diumumkan

Baca juga: Asosiasi memastikan udang Indonesia penuhi standar dan aman

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



https://dataharian.site/