ANTARA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (12/9), menekankan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri, tetapi juga orang lain. Penegasan ini disampaikan menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, yang menyebut kliennya tidak menerima aliran dana dari pengadaan Chromebook. (Putri Hanifa/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.