Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan saat menghadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana keterangan di Jakarta, Sabtu.
Mentan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan ekonomi yang berkeadilan, termasuk melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan.
“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Baca juga: Prabowo rumuskan kebijakan baru atasi kecurangan beras
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan saat itu pada 6-23 Juni 2025. Terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.
Dalam memastikan akurasi dalam pengecekan beras di lapangan, Kementan menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi tersebut.
Atas kasus kecurangan beras komersil tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen merek beras yang nakal itu.
Kementerian Pertanian menyebutkan dugaan praktik kecurangan perdagangan beras itu menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu.
Tak hanya kecurangan pada beras, Kementerian Pertanian sebelumnya mengungkapkan temuan dugaan peredaran pupuk palsu menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional. Dugaan kecurangan itu pun, kata Mentan telah ditangani pihak kepolisian Mabes Polri.
Baca juga: Mentan pacu mahasiswa Unhas kawal Indonesia jadi lumbung pangan dunia
Baca juga: Polda Jabar ungkap kecurangan produksi beras tak sesuai standar mutu
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.