Prabowo tunjuk Wamen Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN



Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan penunjukan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.

Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, menyebut keputusan tersebut diambil atas petunjuk langsung Presiden Prabowo Subianto dan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

“Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan Plt di Kementerian BUMN,” katanya.

Prasetyo menjelaskan Dony dipilih karena statusnya sebagai wakil menteri serta tidak lagi menjabat sebagai perangkat di Danantara.

“Harapannya, penugasan ini dapat mempercepat pembenahan BUMN yang tengah dilaksanakan Danantara,” ujarnya.

Mengenai durasi penugasan, Prasetyo mengungkapkan belum ada kepastian waktu.

Penunjukan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN juga telah tertuang dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut, Presiden Prabowo menugaskan Dony untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai adanya pengangkatan menteri definitif.

Surat itu menyebutkan, penunjukan dilakukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Surat tembusan disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua wakil menteri BUMN lainnya.

Baca juga: Satu dari tiga wamen BUMN berpeluang jadi pelaksana tugas menteri BUMN

Baca juga: Erick Thohir: Penunjukan Plt Menteri BUMN hak prerogatif Presiden

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



https://dataharian.site/