RS Polri dalami tanda kekerasan pada jasad perempuan di Penjaringan



Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mendalami adanya tanda kekerasan pada jasad seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9).

“Kami melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan sebab kematian. Jadi masih proses. Ada dugaan akibat kekerasan tumpul,” kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

Fauzi menyebut, pihaknya melakukan pemeriksaan forensik lengkap terhadap jenazah anak perempuan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang kondisinya sudah membusuk lanjut saat tiba di rumah sakit.

Baca juga: RS Polri paparkan hasil forensik jasad anak perempuan di Penjaringan

Tim forensik melakukan sejumlah prosedur standar dalam pemeriksaan jenazah.

“Kami juga melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi yang merupakan standar operasional prosedur dalam pemeriksaan jenazah,” ujar Fauzi.

Hal serupa disampaikan oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati Hery Wijatmoko yang menangani pemeriksaan jenazah tersebut.

Hery menyebut, pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperkuat hasil analisis.

“Jenazah sudah membusuk lanjut sehingga kita melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin,” ucap Hery.

Dari hasil awal, tim forensik menemukan tanda dan dugaan korban meninggal akibat kekerasan tumpul. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Selain itu, kondisi jenazah yang sudah dipenuhi belatung menjadi salah satu petunjuk waktu kematian.

Baca juga: Polisi periksa tujuh saksi terkait kematian anak perempuan di Jakut

“Perkiraan kami setidaknya tiga sampai lima hari sejak meninggal dunia hingga ditemukan. Bisa lebih, tergantung kondisi lingkungan sekitar lokasi penemuan,” kata Hery.

Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlanjut untuk mendapatkan kepastian terkait penyebab kematian korban.

Jenazah dengan identitas AR (8) tiba di RS Polri pada Minggu (21/9) pukul 05.42 WIB. Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama mulai pukul 08.15 WIB.

Jenazah ditemukan dalam kondisikan membusuk dan terdapat belatung. Lalu, wajah jenazah tampak lebih kering dan terdapat cedera pada leher kanan dan kiri, serta luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah hingga ke tulang

Selain itu, pemeriksaan juga menemukan adanya tonjolan pada tulang iga kiri bagian depan dengan permukaan kasar, diduga akibat proses penyembuhan tulang.

Informasi penemuan jasad anak perempuan berinisial AR (8) di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9) sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Polisi masih dalami penemuan jasad anak perempuan di Penjaringan

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap kematian anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9).

“Kami periksa lima saksi dan kedua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin (22/9).

Sementara itu garis polisi, telah terpasang di anak tangga dari lantai dua menuju ke lantai tiga bangunan indekos berbentuk ruko tersebut.

Tangga itu ditutup oleh dua garis polisi yang dipasang melintang oleh Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara agar lokasi kejadian ini tidak rusak dan tidak ada barang bukti yang diambil.

Diketahui, AR sehari-hari tinggal bersama sang ibu berinisial MKR (35) pada salah satu kamar di lantai tiga indekos khusus wanita, Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Anak perempuan yang meninggal di Jakarta Utara tinggal bersama ibunya

Rumah toko (ruko) berlantai tiga itu terdapat enam kamar. Di lantai dasar terdapat tiga kamar, sedangkan di lantai dua, tiga kamar.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



https://dataharian.site/