Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanti pada Jumat (25/7) divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam kasus pemberian suap yang melibatkan calon anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku. Copyright © ANTARA 2025 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. https://dataharian.site/