Menlu Belgia usul Palestina diakui sebagai negara
Istanbul (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot pada Rabu (27/8) mengajukan memorandum berisi 10 usulan tindakan terhadap Israel dan mempercepat pengakuan terhadap negara Palestina. Dokumen setebal 25 halaman itu menekankan bahwa Belgia wajib mencegah pembantaian etnis berdasarkan Konvensi Genosida. “Artinya, semua cara yang tersedia harus digunakan untuk mencegah genosida,” kata Prevot, seperti dikutip … Read more