Pemerintah manfaatkan AI untuk percepat digitalisasi layanan publik
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI). Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar … Read more