Fadli: AKI 2025 bentuk apresiasi para penjaga warisan budaya Indonesia



Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) merupakan bentuk apresiasi terhadap pelaku budaya yang menjaga warisan Indonesia dari generasi ke generasi.

“Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi,” ujar Menbud dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, penyelenggaraan AKI juga merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Akselerasi dalam pemajuan kebudayaan menjadi hal yang penting, terlebih sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri yang tidak lagi menjadi bagian dari kementerian pendidikan atau riset.

Baca juga: Menbud sebut pentingnya keterlibatan universitas dalam penelitian

Pada kesempatan ini, Fadli turut mengapresiasi kehadiran dan partisipasi para juri yang berasal dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media.

Menurutnya, keberagaman latar belakang para juri atau penilai akan memperkuat kredibilitas proses seleksi yang tengah berlangsung.

Dia juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap maestro budaya, terutama mereka yang telah mendedikasikan hidupnya pada seni tradisi.

“Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Menbud Fadli juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperluas cakupan penghargaan dengan menambahkan beberapa kategori baru seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII.

Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayahnya.

Baca juga: Menbud tegaskan eksistensi film Indonesia dalam perfilman global

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang selama ini telah bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia.

Mahendra juga secara resmi mengumumkan 12 kategori penghargaan yang akan dinilai pada tahun ini, yaitu Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, dan Sastra.

Penganugerahan AKI Tahun 2025 akan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama akan digelar pada Oktober 2025, mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.

Sementara itu, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2025, yang akan menganugerahkan penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.

Gelaran AKI 2025 diharaokan dapat memperluas makna apresiasi budaya dan menjadi bagian dari ekosistem besar dalam membangun Cultural and Creative Industry (CCI) yang berkelanjutan.

Baca juga: Menbud sebut kajian sejarah proklamasi perlu digali dan dipublikasikan

Baca juga: Menbud sebut film bisa jadi media pengembangan ekonomi berbasis budaya

Baca juga: Menbud: TKTB penting bagi pemajuan kebudayaan sebagai jati diri bangsa

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



https://dataharian.site/