Nepal cabut jam malam usai Sushila Karki dilantik jadi PM sementara



New Delhi (ANTARA) – Pembatasan mobilitas sementara yang diberlakukan di Ibu Kota Nepal dan sejumlah kota lainnya di tengah aksi kerusuhan telah dicabut, demikian menurut pernyataan Kedutaan Besar Rusia di Kathmandu pada Sabtu.

“Kami informasikan bahwa pembatasan pergerakan sementara di Kathmandu, Lalitpur, dan Bhaktapur telah dicabut. Namun demikian, akses ke beberapa area di Kathmandu kemungkinan masih dilarang. Mohon ikuti arahan otoritas terkait hal ini,” kata Kedubes Rusia melalui Telegram.

Otoritas Nepal telah mencabut pemberlakuan jam malam setelah mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki dilantik sebagai perdana menteri sementara Nepal, lapor surat kabar Himalayan Times.

Sementara itu, pada Jumat portal Khabarhub melaporkan bahwa Karki telah diambil sumpah jabatan untuk menjadi kepala pemerintahan sementara Nepal.

Baca juga: Eks ketua MA Sushila Karki menjabat PM sementara Nepal

Langkah-langkah pembatasan di Nepal diberlakukan menyusul kerusuhan massal yang melanda Ibu kota Asia Selatan tersebut pada awal pekan, yang menewaskan 34 orang dan melukai lebih dari 1.300 orang.

Kerugian fasilitas umum maupun pribadi diperkirakan mencapai lebih dari 1,4 miliar dolar AS (sekitar Rp22,9 triliun).

Sebelumnya pada 4 September, otoritas Nepal sempat memblokir media sosial karena melewati tenggat registrasi di Kementerian Komunikasi. Pemblokiran itu dicabut setelah terjadi aksi protes yang meluas tersebut.

Baca juga: Kemenlu pastikan WNI di Nepal dalam keadaan aman

Perdana Menteri Nepal Sharma Oli menyatakan mundur dari jabatannya pada Selasa (9/9) setelah para demonstran menyerbu parlemen dan membakar rumah sejumlah pejabat tinggi di ibu kota Kathmandu, yang memicu polisi menembakkan meriam air, gas air mata, hingga peluru tajam ke arah massa.

Puluhan pengunjuk rasa dilaporkan tewas dan ratusan lainnya terluka akibat peristiwa tersebut.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Baca juga: Sejarah negara Nepal yang sedang dirundung konflik

Baca juga: Nepal akan bubarkan parlemen untuk bentuk pemerintahan sementara

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



https://dataharian.site/