Jakarta (ANTARA) – Polsek Metro Penjaringan telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap kematian anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9).
“Kami periksa lima saksi dan kedua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, korban di temukan di kos-kosan milik ibunya dan berada di sebuah kamar di lantai tiga.
“Kami sudah memeriksa saksi yang ada di lantai satu dan lantai dua. Selain itu kam juga telah mengambil rekaman CCTV,” kata dia.
Tak hanya itu, petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi yang bertujuan agar lokasi kejadian ini tidak rusak dan tidak ada barang bukti yang diambil.
“Kemungkinan masih ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini di lokasi kejadian,” kata Agus.
Sebelumnya, tim juga sudah mengamankan sebagian barang-barang yang diduga berhubungan dengan peristiwa perkara dan sudah diamankan oleh Tim Identifikasi oleh Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam lagi dan akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakut,” ujarnya.
Baca juga: Polisi masih dalami penemuan jasad anak perempuan di Penjaringan
Baca juga: Kapolrestro Jakut pastikan mayat di Marunda korban pembunuhan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.